KAI Commuter, anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI), telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban agar bisa melaporkan kejadian tersebut dan mendapatkan bantuan yang diperlukan.
Pelecehan seksual merupakan masalah yang sering terjadi di transportasi umum, termasuk di kereta. Korban pelecehan seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga mereka membutuhkan dukungan dan bantuan dari pihak terkait.
KAI Commuter telah menunjukkan komitmennya dalam menangani masalah pelecehan seksual dengan memberikan pendampingan kepada korban. Tim pendampingan yang terlatih akan memberikan dukungan psikologis, memberikan informasi terkait prosedur pelaporan, dan membantu korban untuk menghubungi pihak berwenang jika diperlukan.
Selain memberikan pendampingan, KAI Commuter juga melakukan upaya pencegahan pelecehan seksual dengan meningkatkan kesadaran dan edukasi kepada penumpang mengenai pentingnya melaporkan kejadian pelecehan serta cara mengatasi masalah tersebut.
Langkah yang diambil oleh KAI Commuter ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual di kereta. Dengan adanya pendampingan dan dukungan yang diberikan, diharapkan korban bisa merasa lebih aman dan nyaman untuk melaporkan kejadian pelecehan yang dialaminya.
Kita sebagai masyarakat juga perlu mendukung upaya KAI Commuter dalam menangani masalah pelecehan seksual ini dengan memberikan dukungan dan mengedukasi diri sendiri mengenai pentingnya melawan pelecehan seksual di lingkungan transportasi umum. Semoga dengan adanya langkah-langkah ini, kasus pelecehan seksual di kereta bisa diminimalisir dan korban bisa mendapatkan perlindungan yang layak.