Visa Amerika adalah salah satu dokumen yang diperlukan bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Amerika Serikat. Namun, sebelum bisa mendapatkan visa tersebut, ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan untuk pengurusan visa Amerika.
Biaya pengurusan visa Amerika terdiri dari beberapa komponen, mulai dari biaya aplikasi, biaya wawancara, biaya administrasi, hingga biaya pengiriman dokumen. Biaya aplikasi visa Amerika sendiri tergantung pada jenis visa yang akan diajukan. Untuk visa non-imigran, biaya aplikasi berkisar antara $160 hingga $190, sedangkan untuk visa imigran, biaya aplikasi bisa mencapai ratusan dolar.
Selain biaya aplikasi, calon pemohon visa Amerika juga harus membayar biaya wawancara sebesar $160. Biaya wawancara ini tidak dapat dikembalikan, bahkan jika visa ditolak. Selain itu, ada juga biaya administrasi sebesar $30 yang harus dibayarkan sebelum wawancara dilakukan.
Selain biaya-biaya di atas, ada juga biaya tambahan yang mungkin diperlukan, seperti biaya cetak formulir DS-160, biaya pengiriman dokumen, atau biaya tambahan lainnya yang bisa timbul selama proses pengurusan visa Amerika.
Dengan demikian, total biaya pengurusan visa Amerika bisa mencapai ratusan dolar, tergantung pada jenis visa dan keperluan lainnya. Oleh karena itu, sebaiknya calon pemohon visa Amerika mempersiapkan dana yang cukup sebelum memulai proses pengurusan visa.
Diharapkan dengan mengetahui rincian biaya pengurusan visa Amerika ini, calon pemohon visa bisa lebih siap dan terencana dalam mengurus visa Amerika. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang merencanakan perjalanan ke Amerika Serikat.