Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab untuk memantau dan mengatur masalah gizi di dalam negeri. BGN didirikan pada tahun 1997 sebagai bagian dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Tugas utama Badan Gizi Nasional adalah melakukan penelitian, pengembangan, dan pemantauan terhadap status gizi masyarakat Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia mendapatkan asupan gizi yang cukup dan seimbang untuk menjaga kesehatan mereka.
Selain itu, BGN juga bertanggung jawab untuk menyusun kebijakan dan program-program gizi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi yang baik dan seimbang. BGN juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta untuk meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia.
Fungsi dari Badan Gizi Nasional antara lain adalah sebagai berikut:
1. Menyusun dan melaksanakan program-program gizi nasional
2. Menyediakan informasi dan data mengenai status gizi masyarakat Indonesia
3. Melakukan penelitian dan pengembangan dalam bidang gizi
4. Melakukan advokasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi yang baik
5. Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan gizi dengan berbagai pihak terkait
Dengan adanya Badan Gizi Nasional, diharapkan masyarakat Indonesia dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi dan layanan gizi yang berkualitas. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan.