Dalam era digital seperti sekarang, media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Anak-anak pun tidak luput dari pengaruh dan kecanggihan teknologi ini. Namun, seberapa tepatkah jika anak-anak terlalu dini terlibat dalam media sosial?
Menurut riset terbaru, usia minimal yang dianjurkan bagi anak untuk memiliki akun media sosial adalah 13 tahun. Hal ini dikarenakan pada usia tersebut, anak sudah mulai memiliki pemahaman yang lebih baik tentang dunia online dan bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Anak-anak yang terlalu dini terlibat dalam media sosial bisa mengalami beberapa risiko yang serius. Mereka mungkin belum memiliki kemampuan untuk membedakan informasi yang benar dan yang tidak benar, serta rentan menjadi korban dari tindakan kejahatan online seperti bullying atau grooming.
Selain itu, terlalu banyak waktu yang dihabiskan di media sosial juga bisa berdampak negatif pada perkembangan fisik dan mental anak. Mereka bisa menjadi kurang aktif secara fisik, kurang mampu berinteraksi secara langsung dengan orang lain, serta mengalami gangguan tidur akibat terlalu lama terpaku pada layar gadget.
Sebagai orang tua, sangat penting untuk memberikan pengawasan dan pembatasan yang tepat terhadap penggunaan media sosial anak-anak. Berikan pemahaman yang cukup tentang bahaya dan risiko yang ada di dunia online, serta ajak mereka untuk selalu berbicara apabila mengalami masalah atau kejadian yang tidak nyaman saat menggunakan media sosial.
Dengan memberikan pendidikan dan pengawasan yang baik, diharapkan anak-anak bisa menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab. Jangan biarkan mereka terlalu dini terlibat dalam media sosial, karena pada akhirnya, keamanan dan kesejahteraan anak adalah yang terpenting.