Masyarakat Indonesia seringkali menyebut bahwa sosialisasi lebih diperlukan daripada peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (MBDK). Hal ini dikarenakan sosialisasi memiliki peran yang lebih penting dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keberlangsungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sosialisasi adalah proses penyampaian informasi atau pengetahuan kepada masyarakat dengan tujuan agar mereka memahami dan menerima suatu kebijakan atau program yang akan dilaksanakan. Dalam konteks BUMN, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keberlangsungan BUMN sebagai salah satu aset penting bagi perekonomian negara.
Dengan sosialisasi yang efektif, masyarakat dapat lebih memahami peran BUMN dalam pembangunan ekonomi nasional dan bagaimana mereka dapat turut berperan dalam mendukung keberlangsungan BUMN. Selain itu, sosialisasi juga dapat membantu masyarakat untuk memahami dampak dari kebijakan yang dikeluarkan oleh MBDK terhadap kehidupan mereka sehari-hari.
Di sisi lain, peraturan yang dikeluarkan oleh MBDK juga memiliki peran penting dalam mengatur dan mengawasi kegiatan BUMN agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, tanpa adanya sosialisasi yang efektif, masyarakat mungkin tidak akan memahami atau bahkan menolak kebijakan yang dikeluarkan oleh MBDK.
Oleh karena itu, sosialisasi dan peraturan dari MBDK seharusnya saling mendukung dan melengkapi satu sama lain. Sosialisasi dapat membantu masyarakat untuk memahami dan menerima peraturan yang dikeluarkan oleh MBDK, sehingga pelaksanaan kebijakan dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Dengan demikian, penting bagi pemerintah dan BUMN untuk memperhatikan pentingnya sosialisasi dalam menjaga keberlangsungan BUMN. Melalui sosialisasi yang efektif, masyarakat dapat lebih memahami peran dan manfaat BUMN bagi perekonomian negara, serta turut berperan dalam mendukung keberlangsungan BUMN untuk masa depan yang lebih baik.