Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi. Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk mengembangkan potensi pariwisata di daerah-daerah tersebut.
Bantuan DPUP yang diberikan oleh Kemenparekraf ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik dan kualitas destinasi pariwisata di desa-desa wisata yang tersebar di berbagai provinsi. Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pengembangan usaha pariwisata yang berkelanjutan.
Adanya bantuan DPUP ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengembangkan sektor pariwisata sebagai salah satu sektor ekonomi yang potensial di Indonesia. Dengan memberikan dukungan kepada desa-desa wisata, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian negara.
Selain memberikan bantuan DPUP, Kemenparekraf juga terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah. Melalui berbagai program dan kegiatan, Kemenparekraf berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Indonesia.
Dengan adanya bantuan DPUP yang diberikan kepada 24 desa wisata di 12 provinsi, diharapkan potensi pariwisata di daerah-daerah tersebut dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat. Kemenparekraf terus berupaya untuk menjadi mitra yang handal bagi pengembangan pariwisata di Indonesia, sehingga sektor pariwisata dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan negara.