Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Program ini dikenal dengan nama FIFTY, yang merupakan singkatan dari Financial Technology for Creative Industry.
Program FIFTY ini merupakan upaya dari Kemenparekraf untuk mendukung para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat berkembang lebih pesat dan berkelanjutan. Dengan menggunakan teknologi finansial, diharapkan para pelaku usaha dapat mengakses sumber pendanaan yang lebih mudah dan cepat, sehingga dapat memperluas usahanya dengan lebih efektif.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, program FIFTY ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, yang memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses modal usaha yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnisnya.
Selain itu, program FIFTY juga diharapkan dapat membantu para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan yang mereka tawarkan, sehingga dapat bersaing secara lebih baik di pasar global. Dengan dukungan teknologi finansial, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih inovatif dalam mengembangkan produk dan layanan mereka, sehingga dapat memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing mereka di pasar global.
Dengan adanya program FIFTY ini, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian negara. Kemenparekraf juga akan terus berupaya untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada para pelaku usaha di sektor ini, agar dapat terus berkembang dan bersaing di pasar global.