Tempe, makanan khas Indonesia yang terbuat dari kedelai fermentasi, telah diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Hal ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, yang telah lama menganggap tempe sebagai bagian penting dari budaya dan kehidupan sehari-hari.
Proses pembuatan tempe telah menjadi bagian dari tradisi Indonesia selama berabad-abad. Kedelai yang direndam, dikupas, dan difermentasi dengan bantuan jamur Rhizopus menjadi makanan yang kaya protein dan serat ini. Tempe sering kali dijadikan sebagai lauk atau tambahan dalam hidangan sehari-hari, dan menjadi favorit tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara lain di Asia Tenggara.
Selain bernilai gizi tinggi, tempe juga memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Indonesia. Proses pembuatan tempe sering kali melibatkan seluruh anggota keluarga, mulai dari merendam kedelai hingga menggoreng tempe yang sudah jadi. Hal ini menciptakan ikatan kekeluargaan dan kebersamaan yang kuat di antara anggota keluarga.
Selain itu, tempe juga memiliki nilai ekonomi yang penting bagi masyarakat Indonesia. Banyak petani kedelai dan pengrajin tempe yang menggantungkan hidup mereka dari produksi dan penjualan tempe. Dengan diakui sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan tempe dapat semakin dikenal di kancah internasional dan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat yang terlibat dalam produksi tempe.
Dengan demikian, pengajuan tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO merupakan langkah yang sangat positif bagi masyarakat Indonesia. Hal ini tidak hanya akan membantu melestarikan budaya tempe, tetapi juga memberikan penghargaan yang layak atas nilai-nilai budaya dan ekonomi yang terkandung dalam makanan khas Indonesia ini. Semoga tempe dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia.