Kemenparekraf atau Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif baru-baru ini mengumumkan program pembiayaan berbasis IP kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para kreator dalam mengembangkan ide-ide kreatif mereka serta memperluas pasar bagi produk-produk kreatif Indonesia.
Melalui program ini, para kreator dapat mengajukan pembiayaan berbasis hak kekayaan intelektual (IP) seperti paten, merek dagang, dan hak cipta. Dengan adanya pembiayaan ini, diharapkan para kreator dapat lebih mudah untuk melindungi karya-karya mereka dan memperoleh perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual yang mereka miliki.
Selain itu, program ini juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para kreator dalam hal manajemen kekayaan intelektual. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kreator mengenai pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual mereka serta memanfaatkannya secara optimal dalam mengembangkan bisnis kreatif mereka.
Kemenparekraf berharap bahwa program ini dapat meningkatkan daya saing para kreator Indonesia di pasar global serta mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Tanah Air. Dengan adanya dukungan dari pemerintah melalui program pembiayaan berbasis IP, diharapkan para kreator dapat terus berkarya dan menghasilkan produk-produk kreatif yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Bagi para kreator yang tertarik untuk mengikuti program ini, mereka dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui situs resmi Kemenparekraf atau menghubungi kantor terdekat dari kementerian tersebut. Dengan adanya program ini, diharapkan para kreator Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi industri kreatif Tanah Air.